BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang
Menjelang
di mulainya abad ke dua puluh satu, total penduduk di dunia di perkirakan
mencapai 6,1 miliar jiwa. -dan Lebih dari 90 % jumlah penduduk tersebut
menghuni negara berkembang.
Agar
memahami dan mengerti perkembangan prnduduk Indosnesia, pertambahan penduduk
dan lingkungan, serta pertumbuhan penduduk dan tingkat pendidikan. Selain itu
mahasiswa diharapkan memahami pertumbuhan penduduk dan penyakit yang berkaitan
dengan lingkungan hidup, pertumbuhan penduduk dan kelaparan, serta kemiskinan
dan keterbelakangan.Pertumbuhan dan perkembangan penduduk mengakibat kan banyak
aspek antaranya seperti yang disebutkan di atas akan tetapi hal itupun masih
belum cukup karena ada beberapa aspek yang sangat mengkhawatirkan yaitu ;
kepadatan penduduk ,ledakan penduduk , urbanisasi , migrasi .
B.
Masalah
Penulisan
Dari
uraian latar belakang di atas dapat kita ambil beberapa masalah diantaranya;
1. Apakah
pengertian pertumbuhan dan perkembangan penduduk di Indonesia?
2. Aspek
apa saja yang ditimbulkan oleh pertumbuhan dan perkembangan penduduk?
3. Solusi
apakah yang dapat diterapkan untukmengatasi maslah?
C.
Tujuan
Penulisan
Dari
masalah penulisan di atas maka makalah ini memiliki tujuan penulisan yaitu;
1. Untuk
mengetahui apa pengertian dari pertumbuhan dan perkembangan penduduk.
2. Untuk
mengetahui berbagai aspek yang ditimbulkan dari pertumbuhan dan perkembangan
penduduk.
3. Serta
untuk menemukan solusi yang dapat diterapkan di Indonesia untuk mengatasi
pertumbuhan dan perkembanganpenduduk.
BAB
II
PEMBAHASAN
PERTUMBUHAN
DAN PERKEMBANGAN PENDUDUK
1.1 PENGERTIAN PERTUMBUHAN dan PERKEMBANGAN PENDUDUK
Pengertian
penduduk"penduduk adalah orang-orang yang berada didalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan
yang berlaku dansaling berinteraksi satu sama lain secara terus menerus/
kontinu. Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati
wilayah geografi dan ruang tertentu. penduduk suatu negara atau daerah bisa
didefinisikan menjadi dua:
•
orang yang tinggal di daerah tersebut
•
orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut.dengan kata lain
orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggaldi situ. misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal
didaerah lain.kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlahpenduduk dengan
luas area dimana mereka tinggal.
Pengertian Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung
sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan
"per waktu unit" untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi
selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk
sebutan demografi nilai
pertumbuhan penduduk, dan
digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia.
Pengertian Perkembangan
penduduk adalah penambahan populasi manusia secara kuantitas (jumlah) yang
mengakibatkan kepadatan penduduk terus meningkat dan terjadilah ledakan
penduduk.
a. Pertumbuhan dan Perkembangan Penduduk Di
Indonesia
Pertumbuhan
penduduk adalah perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu pada waktu
tertentu dibandingkan waktu sebelumnya Adapun faktor – faktor yang mempengaruhi
pertumbuhan penduduk adalah kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk.
Kelahiran dan kematian dinamakan faktor alami sedangkan perpindahan penduduk
adalah faktor non alami. Migrasi ada dua yaitu migrasi masuk yang artinya
menambah jumlah penduduk sedangkan migrasi keluar adalah mengurangi jumlah
penduduk. Migrasi itu biasa terjadi karena pada tempat orang itu tinggal kurang
ada fasilitas yang memadai.
Semua
orang yang mendiami wilayah Indonesia disebut penduduk Indonesia. Berdasarkan
sensus penduduk yang diadakan setiap 10 tahun sekali, diperoleh data jumlah
penduduk Indonesia sebagai berikut : Tahun 1961 = 97,1 juta jiwa, Tahun 1971 =
119,2 juta jiwa, Tahun 1980 = 147,5 juta jiwa,tahun 1990 = 179.321.641 juta
jiwa, Tahun 2004 = 238.452 juta jiwa
Sensus
penduduk (cacah jiwa) adalah pengumpulan, pengolahan, penyajian dan
penyebarluasan data kependudukan. Jumlah penduduk ditentukan oleh :
•
Angka kelahiran;
•
Angka kematian;
•
Perpindahan penduduk (urbanisasi,migrasi)
Pertumbuhan
Penduduk dan Tingkat Pendidikan tiga alasan mengapa pertumbuhan penduduk yang
tinggi akan menghambat pembangunan :
Meningkatkan konsumsi saat ini dan investasi
yang dibutuhkan untuk membuat konsumsi dimasa yang akan datang. Rendahnya
sumber daya perkapita akan menyebabkan penduduk tumbuh lebih cepat yang pada
gilirannya membuat investasi dalam kualitas manusia semakin sulit. Fakta
menunjukkan aspek kunci dalam pembangunan adalah penduduk yang semakin terampil
dan berpendidikan.
Di banyak negara dimana penduduknya masih amat
bergantung dengan sektor pertanian, pertumbuhan penduduk mengancam keseimbangan
sumberdaya alam karena pertumbuhan penduduk memperlambat perpindahan penduduk
dari struktur pertanian modern dan pekerja modern lainnya.
Pertumbuhan
penduduk yang cepat membuat semakin sulit melakukan perubahan yang dibutuhkan
untuk meningkatkan perubahan ekonomi dan sosial. Secara nasional, laju
pertumbuhan penduduk relatif masih cepat walaupun ada kecenderungan menurun.
Pertumbuhan
penduduk dan penyakit yang berkaitan dengan lingkungan hidup
penduduk
tidak akan jauh dengan masalah kesehatan atau penyakit yang melanda penduduk
tersebut,dikarenakan lingkungan yang kurang terawat ataupun pemukiman yang
kumuh,seperti limbah pabrik,selokan yang tidak terawat yang menyebabkan segala
penyakit akan melanda para penghuni wilayah tersebut yang mengakibatkan
kematian dan terjadi pengurangan jumlah penduduk. Untuk menjamin kesehatan bagi
semua orang di lingkunan yang sehat, perlu jauh lebih banyak daripada hanya
penggunaan teknologi medikal, atau usaha sendiri dalam semua sektor kesehatan.
Pertumbuhan
Penduduk dan Kelaparan Jumlah penduduk disuatu wilayah saat ini sangat
mencemaskan selain bertambahnya jumlah penduduk maka semakin sempit pula bagi
mereka yang untuk mendapatka lapangan pekerjaan ataupun untuk mencari mata
pencarian mereka untuk menjalani kebutuhan hidup,karena dapat menimbulkan angka
kelaparan di bangsa ini akan bertambah yang disebabkan masalah tadi seperti
sulitnya untuk berusaha mendapatkan kerja
untuk mencukupi kebutuhan hidup karena semaki padatnya penduduk maka semakin
sempit pula peluang mereka untuk mendapatkan kebutuhan yang mereka inginkan. Maka
dari itu semoga pemerintah bisa lebih tegas lagi untuk menjalankan program
tersebut di antaranya mencegah orang untuk bermigrasi,karena dengan migrasi
banyak orang yang menganggur dan menyusahkan pemerintah untuk menyensus selain
itu para migrasi yang tidak bekerja hanya menjadi pengemis jalanan yang
menyebabkan kepadatan penduduk yang sia – sia dan menyebabkan banyak orang yang
kelaparan yang bisa mengakibatkan kematian.
Negara
Indonesia merupakan negara yang besar dan beraneka ragam etnis serta
budaya.Kemajuan negara sesungguhnya tergantung kepada tingkat pendidikan di
Negara tersebut, kualitas serta mutu pendidikan yang tinggi dapat menjadi
jaminan untuk kemajuan dan kesejahteraan negara. Di tengah pertambahan jumlah
penduduk yang semakin tidak terkontrol membuat peningkatan kualitas di dunia
pendidikan merupakan pilihan yang harus dikedepankan. Perombakan sistem
ketransmigrasian juga akan mendukung pemerataan penduduk.Jadi, peningkatan
kualitas Pendidikan dan keefektifan pola
transmigrasi dapat memperbaiki kuterpurukan dalam mengurus kepadatan penduduk
yang semakin hari kian membludak.
1.2 LEDAKAN PENDUDUK di INDONESIA
Tanggal 11 Juli
dinyatakan sebagai Hari Kependudukan di dunia, termasuk Indonesia. Kita
kemudian mendengar lagi kerisauan akan terjadinya ledakan penduduk di
Indonesia, bahwa jumlah penduduk Indonesia telah meningkat dengan makin cepat.
Kerisauan ini sesungguhnya berpangkal pada kesalahan memahami data statistik
kependudukan.
Masalah ledakan
penduduk bukan hal baru. Masalah ini mulai mengemuka bahkan sejak 1798 ketika
Malthus mengemukakan tesisnya tentang hubungan ketersediaan pangan dengan
pertumbuhan penduduk. Secara sederhana teori Malthus yang populer dalam studi
kependudukan mengurai bahwa laju pertumbuhan penduduk berjalan sangat pesat,
melampaui daya dukung dan daya tampung yang disediakan alam sekitarnya.
Kekwatiran akan ledakan penduduk ini juga dicemaskan oleh para fisofof seperti
Confucius, Plato, Aristoteles maupun Kalden. Dalam kondisi ketidak keseimbangan
antara daya dukung dan daya tampung itulah baik menurut Malthus (1798) maupun
ahli kependudukan lainnya seperti L Jhon Graunt dan William Path, ledakan
penduduk akan membawa dampak langsung pada tragedi kekeringan, kelaparan serta
rendahnya kualitas hidup.
Seperti ramalan
Malthus (1798), masalah ledakan penduduk membawa dampak pada rendahnya kualitas
hidup manusia. Sebagai negara berpenduduk terbesar ke-4 setelah Cina, India dan
Amerika Serikat, Indonesia berbeda dengan Cina yang pembangunan ekonominya
melesat. Ledakan penduduk di Indonesia melahirkan persoalan-persoalan yang
kait-mengkait mulai dari soal kemiskinan oleh sebab pendeknya usia sekolah,
rendahnya mutu pendidikan sampai persoalan tenaga kerja, kesehatan dan ancaman
kelaparan.
Soal tenaga kerja,
kebijakan pemerintah yang termuat dalam moratorium penghentian pengiriman
TKI/TKW ke luar negeri tidak serta merta menyelesaikan hubungan diplomasi
dengan negara penerima TKI/TKW. Pengangguran kian menumpuk, sedangkan
pemerintah tak bergeming menyaksikan rakyatnya memperoleh upah kerja yang minim
dan perlakuan yang tidak manusiawi. Di dalam negeri sendiri lapangan
pekerjaan sangatlah langka.
Selain persoalan
tenaga kerja, kini kita juga mengalami persoalan struktur penduduk. Kita tak
lagi berkutat pada soal angka kelahiran dan angka kematian, namun ledakan
penduduk Indonesia mnembawa dampak yang signifikan pada ledakan penduduk usia
lanjut. Seiring dengan meningkatnya akses masyarakat terhadap layanan
kesehatan, hampir di setiap negara kelompok usia 60 tahun keatas meningkat
tajam. Laporan PBB (2011), pada tahun 2010 dari 6,9 miliar jiwa di dunia
diantaranya ada 759 juta (11%) berusia di atas 60 tahun dengan 105 juta (1,5)
berusia di atas 80 tahun.
Ternyata ledakan penduduk di Indonesia bukan sekadar
ancaman, melainkan sudah menjadi kenyataan. Jika saat ini jumlah penduduk
Indonesia berdasarkan hasil Sensus Penduduk 2010 berjumlah 237,6 juta jiwa,
maka pada tahun 2050, jumlah penduduk Indonesia akan meledak menjadi 350,8 juta
jiwa.
a. Dampak
Negatif Yang Terjadi Akibat Ledakan Penduduk Dan Cara Mengatasinya
1) Dampak Lingkungan
Dampak lingkungan yang terjadi akibat masalah ledakan penduduk adalah polusi. Tingkat polusi bergerak naik seiring dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk disuatu area permukiman. Polusi ditimbulkan dari asap hasil pembuangan kendaraan bermotor yang jumlahnya saat ini semakin meningkat tajam. Hal ini terlihat semakin tingginya frekuensi kemacetan yang terjadi dijalan-jalan yang membuat jalan di kota tidak lancer lagi di lalui.Ujung dari semua ledakan penduduk itu adalah kerusakan lingkungan dengan segala dampak ikutannya seperti menurun kualitas pemukiman dan lahan yang ditelantarkan serta hilangnya fungsi ruang terbuka.
2) Dampak Sosial dan Kesehatan
Dampak sosial yang terjadi akibat masalah ledakan penduduk adalah kemiskinan, karena banyaknya penduduk, lapangan pekerjaan terbatas, akibatnya banyaklah yang menganggur. Kemiskinan berkaitan erat dengan kemampuan mengakses pelayanan kesehatan serta pemenuhan kebutuhan gizi dan kalori. Dengan demikian penyakit masyarakat umumnya berkaitan dengan penyakit menular seperti diare, penyakit lever, dan TBC. Selain itu masyarakat menderita penyakit kekurangan gizi termasuk busung lapar terutama pada bayi. Kematian bayi adalah konsekuensi dari penyakit yang ditimbulkan karena kemiskinan.
Ledakan penduduk
adalah masalah yang harus segera ditangani dengan serius oleh pihak-pihak yang
terkait karena apabila permasalahan ini terus berlanjut akan mengakibatkan
dampak-dampak yang telah dijelaskan. Adapun solusi yang dapat menyelesaikan
permasalahan ledakan penduduk yaitu;
1. Melakukan Program Transmigrasi
Program
transmigrasi adalah program nasional untuk memindahkan kelompok penduduk dari
suatu tempat ke tempat yang lain. Saya rasa program transmigrasi ini sudah
banyak menolong penduduk Indonesia.
2. Melakukan Program
Keluarga Berencana
Dengan adanya program KB dapat mencegah kelahiran terlalu banyak anak.
Saya berpendapat bahwa program KB sudah berhasil. Sekarang di Indonesia jumlah
anak yang lahir setiap tahun sudah menurun.
3. Mengoptimalkan Lahan Dengan Menggunakan Teknologi.
Hal ini disebabkan padatnya penduduk mengakibatkan banyaknya lahan yang
dipergunakan untuk pemukiman, sehingga lahan yang tadinya merupakan tempat
penduduk menanam tanaman pangan beralih fungsi sebagai lahan pemukiman.
Peralihan fungsi ini membuat penurunan terhadap produksi pangan penduduk
sehingga penduduk mengalami kekurangan pangan. Oleh karena itu diperlukan
penggunaan teknologi agar dapat meningkatkan produksi pangan walaupun
denganlahan sempit.
4. Pemerataan pembangunan
4. Pemerataan pembangunan
Hal ini dapat di lihat dikota-kota yang merupakan titik sentral
pembangunan dan kegiatan ekonomi. Seharusnya pembangunan tidak hanya terpusat
dikota-kota tetapi juga dilakukan dikabupaten. Jika pembangunan dilakukan
secara merata dikabupaten maka sangat kecil kemungkinan penduduk yang tinggal
dikabupaten pindah ke kota.
1.3 URBANISASI
b.
Faktor
Penarik dan Pendorong Urbanisasi PerpindahanPenduduk Dari Desa Ke
KotaPengertian & Definisi Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari
desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua.
Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan
berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan
penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan
pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan,
danlain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan
keluarnya. Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari
desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk
ajakan, informasi media massa,impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan
lain sebagainya. Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang
mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun
dalam bentuk yang menarik perhatian atau Faktor penarik.
Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian
contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan
urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.
(A) Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
1. Kehidupan kota yang modern dan mewah
2. Sarana dan prasarana kota yang lebih
lengkap
3. Banyak lapangan pekerjaan di kota
4. Di kota banyak cewek cantik dan cowok
ganteng
5. Pengaruh buruk sinetron Indonesia
6. Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi
jauh lebih baik dan berkualitas
(B) Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi
1. Lahan pertanian yang semakin sempit
2. Merasa tidak cocok dengan budaya tempat
asalnya
3. Menganggur karena tidak banyak lapangan
pekerjaan di desa
4. Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
5. Diusir dari desa asal
6. Memiliki impian kuat menjadi orang kaya
c.
Dampak
Urbanisasi Pada Kehidupan di Perkotaan
• Munculnya kawasan kumuh
(slum area) yang bisa menghambat perkembangan kota dan menurunkan nilai
estetika dari kota itu sendiri
• Angka penggangguran
semakin tinggi ; dan
• Menaikkan tingkat polusi
udara di daerah perkotaan ;
• Tingkat kriminalitas meninggi,
dan menghilangkan tingkat kenyamanan bagi penduduk sekitar. (Rustiadi dkk, 2009
: 223)
d. SOLUSI DARI URBANISASI YANG DAPAT DITERAPKAN
PEMERINTAH
Upaya ini perlu didukung
(semakin awal, semakin baik) warga akan membangun sendiri secara swadaya , Karena
kemungkinan besar penyediaan perumahan formal yang terjangkau tidak akan
memadai perlu kebijakan dan strategi
perkotaan nasional pemerintah kota sendirian tidak akan bisa menangani hal ini
gantikan dengan upaya-upaya peningkatan kualitas kehidupan di perdesaan dan
hadirkan kebijakan realistis dan program-program yang dapat membantu proses
urbanisasi dengan baik dan mensejahterakan siapkan para pendatang sebelum
berangkat ke kota, buka dan fasilitasi peluang-peluang yang baik bagi pendatang
sehingga bisa terjadi peningkatan kesejahteraan Berhenti berusaha untuk menahan
urbanisasi secara paksa .
Aspek Tata-Kelola bagian dari kebijakan
urbanisasi dan pembangunan kota/lingkungan dan manusia . Perbaikan permukiman
kumuh tidak bisa dilihat sebagai“proyek” tersendiri pemerintah pusat tidak bisa
membiarkan pemerintah kota menghadapi sendiri permasalahan
urbanisasi.Pemerintah tidak bisa “memaksa” kaum miskin keluar darikota .
Pemerintah juga tidak bisa membiarkan swasta bekerja sendirian dalam penyediaan
perumahan (meskipun sudah dengan berbagai macam subsidi).Pemerintah sendiri
tidak akan mampu menyediakan secara langsung perumahan layak-terjangkau (yang
berarti harus disubsidi) Singapore dan Hong Kong adalah pengecualian yang sulit
direplikasi
Kemitraan juga bisa
diperluas dengan mengajak pelaku usaha (korporasi).Organisasi komunitas maupun
non-pemerintah lainnya dapat berperan dalam mendampingi warga.Kaum miskin dapat
membantu diri-sendiri secara bersama-sama (termasuk membuat tabungan kolektif
atau komunitas,mengembangkan rencana perbaikan kampung dan rumah,terlibat dalam
implementasinya).Pemerintah dapat membantu kaum miskin. Bekerjasama dengan
semua pemangku-kepentingan, kita semua bisa menyediakan hunian layak bagi semua
warga.
1.4 MIGRASI
PENDUDUK INDONESIA
Definisi Internasional Dengan kata lain,
migrasi diartikan sebagai perpindahan yang relatif permanen dari suatu
daerah (negara) ke daerah (negara) lain. Jenis migrasi adalah pengelompokan migrasi berdasarkan dua dimensi penting dalam analisis
migrasi, yaitu dimensi ruang/daerah (spasial) dan dimensi waktu.
Migrasi
internasional adalah perpindahan
penduduk dari suatu negara ke negara lain. Migrasi internasional merupakan
jenis migrasi yang memuat dimensi ruang.
Migrasi internal adalah
perpindahan penduduk yang terjadi dalam satu negara, misalnya
antarpropinsi, antarkota/kabupaten, migrasi dari wilayah perdesaan ke wilayah
perkotaan atau satuan administratif lainnya yang lebih rendah daripada
tingkat kabupaten/kota, seperti kecamatan dan kelurahan/desa. Migrasi internal
merupakan jenis migrasi yang memuat dimensi ruang.
Migran menurut dimensi waktu
adalah orang yang berpindah ke tempat lain dengan tujuan untuk menetap dalam
waktu enam bulan atau lebih.
Migran
sirkuler (migrasi musiman) adalah orang yang berpindah tempat tetapi tidak
bermaksud menetap di tempat tujuan. Migran sikuler biasanya adalah orang yang
masih mempunyai keluarga atau ikatan dengan tempat asalnya seperti tukang
becak, kuli bangunan, dan pengusaha warung tegal, yang sehari-harinya mencari
nafkah di kota dan pulang ke kampungnya setiap bulan atau beberapa bulan
sekali.
Pada dasarnya ada dua
pengelompokan faktor-faktor yang menyebabkan seseorang melakukan migrasi, yaitu
faktor pendorong (push factor) dan faktor penarik (pull factor).
Faktor-faktor
pendorong (push factor) antara lain adalah:
- Makin berkurangnya sumber-sumber kehidupan seperti menurunnya daya dukung lingkungan, menurunnya permintaan atas barang-barang tertentu yang bahan bakunya makin susah diperoleh seperti hasil tambang, kayu, atau bahan dari pertanian.
- Menyempitnya lapangan pekerjaan di tempat asal (misalnya tanah untuk pertanian di wilayah perdesaan yang makin menyempit).
- Adanya tekanan-tekanan seperti politik, agama, dan suku, sehingga mengganggu hak asasi penduduk di daerah asal.
- Adanya harapan akan memperoleh kesempatan untuk memperbaikan taraf hidup.
- Adanya kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik
- Keadaan lingkungan dan keadaan hidup yang menyenangkan, misalnya iklim, perumahan, sekolah dan fasilitas-fasilitas publik lainnya.
- Adanya aktivitas-aktivitas di kota besar, tempat-tempat hiburan, pusat kebudayaan sebagai daya tarik bagi orang-orang daerah lain untuk bermukim di kota besar.
Faktor-faktor penarik (pull factor) antara lain
adalah:
- Alasan pendidikan, pekerjaan atau perkawinan.
- Bencana alam seperti banjir, kebakaran, gempa bumi, tsunami, musim kemarau panjang atau adanya wabah penyakit
Sementara
itu Lee (1966) mengajukan empat faktor yang menyebabkan orang mengambil
keputusan untuk melakukan migrasi yaitu:
a. Faktor-faktor yang terdapat di daerah asal.
b. Faktor-faktor yang terdapat di daerah tujuan.
c. Rintangan-rintangan yang menghambat.
d. Faktor-faktor pribadi .
b. Faktor-faktor yang terdapat di daerah tujuan.
c. Rintangan-rintangan yang menghambat.
d. Faktor-faktor pribadi .
Perpindahan penduduk (migrasi atau mobilitas)
merupakan salah satu dari tiga komponen utama pertumbuhan penduduk yang dapat
menambah atau mengurangi jumlah penduduk. Komponen ini bersama dengan kelahiran
dan kematian mempengaruhi dinamika penduduk di suatu wilayah seperti jumlah,
komposisi, dan distribusi keruangan. Tinjauan migrasi secara regional sangat
penting dilakukan terutama terkait dengan kepadatan dan distribusi penduduk
yang tidak merata, adanya faktor-faktor pendorong dan penarik bagi penduduk
untuk melakukan migrasi, kelancaran sarana transportasi antar wilayah, dan
pembangunan wilayah dalam kaitannya dengan desentralisasi pembangunan.
Analisis dan perkiraan besaran dan arus
perpindahan penduduk (migrasi atau mobilitas) merupakan hal yang penting bagi
terlaksananya pembangunan manusia seutuhnya, terutama di era otonomi
daerah. Apalagi jika analisis mobilitas tersebut dilakukan pada suatu
wilayah administrasi yang lebih rendah daripada tingkat propinsi. Tingkat
mobilitas penduduk baik permanen maupun nonpermanen justru akan lebih nyata
terlihat pada unit administrasi yang lebih kecil seperti kabupaten, kecamatan,
dan kelurahan/desa.
Pada hakekatnya migrasi penduduk merupakan
refleksi perbedaan pertumbuhan ekonomi dan ketidakmerataan fasilitas
pembangunan antara satu daerah dengan daerah lain. Penduduk dari daerah
yang tingkat pertumbuhan ekonominya lebih rendah akan berpindah menuju daerah
yang mempunyai tingkat pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
e. Dampak Migrasi
1.
Dampak Positif Imigrasi
1. Bertambahnya jumlah tenaga ahli yang berasal dari para imigrasi asing, terutama Negara maju yang bekerja di Indonesia.
2. Masuknya modal asing sehingga dapat mempercepat proses pembangunan karena para imigran tersebut menanamkan modalnya di berbagai bidang seperti industri, pertambangan, perkebunan, dan sebagainya.
3. Tercapainya alih teknologi dari tenaga asing kepada tenaga kerja Indonesia yang diharapkan dapat berjalan dengan baik.
4. Bertambahnya rasa solidaritas antarbangsa. Adanya orang-orang asing yang tinggal di Indonesia, akan memudahkan kita untuk bergaul dan mengenal mereka secara langsung sehingga timbul suatu rasa kebersamaan dengan mereka.
5. Berkurangnya jumlah, pertambahan, dan tingkat kepadatan penduduk di Negara asal para imigran.
6. Mengalirnya inventasi dari luar negeri ke dalam negeri karena mereka yang berimigrasi biasanya mengirimkan penghasilannya ke Negara asalnya.
7. Berkurangnya penggangguran di Negara asal para imigran dan bertambahnya wawasa pengetahuan para imigran.
8. Meningkatnya hubungan persahabatan di antara penduduk kedua Negara.
9. Meningkatnya pendapatan pemerintah krena para imigran merupakan salah satu sumber pajak bagi Negara.
10. Berkurangnya kerawanan social dan kerawanan keamanan di Negara asal para imigran sebagai dampak berkurangnya penggangguran.
1. Bertambahnya jumlah tenaga ahli yang berasal dari para imigrasi asing, terutama Negara maju yang bekerja di Indonesia.
2. Masuknya modal asing sehingga dapat mempercepat proses pembangunan karena para imigran tersebut menanamkan modalnya di berbagai bidang seperti industri, pertambangan, perkebunan, dan sebagainya.
3. Tercapainya alih teknologi dari tenaga asing kepada tenaga kerja Indonesia yang diharapkan dapat berjalan dengan baik.
4. Bertambahnya rasa solidaritas antarbangsa. Adanya orang-orang asing yang tinggal di Indonesia, akan memudahkan kita untuk bergaul dan mengenal mereka secara langsung sehingga timbul suatu rasa kebersamaan dengan mereka.
5. Berkurangnya jumlah, pertambahan, dan tingkat kepadatan penduduk di Negara asal para imigran.
6. Mengalirnya inventasi dari luar negeri ke dalam negeri karena mereka yang berimigrasi biasanya mengirimkan penghasilannya ke Negara asalnya.
7. Berkurangnya penggangguran di Negara asal para imigran dan bertambahnya wawasa pengetahuan para imigran.
8. Meningkatnya hubungan persahabatan di antara penduduk kedua Negara.
9. Meningkatnya pendapatan pemerintah krena para imigran merupakan salah satu sumber pajak bagi Negara.
10. Berkurangnya kerawanan social dan kerawanan keamanan di Negara asal para imigran sebagai dampak berkurangnya penggangguran.
2.Dampak Negatif
Imigrasi
1. Masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan budaya bangsa , bila daya tangkal didalam negeri lemah, dapat merusak budaya kita. Contohnya , pergaulan bebas yang merupakan budaya barat , telah banyak dicontoh oleh masyarakat kita , kususnya generasi muda . Pada hal budaya tersebut tidak sesuai dengan budaya bangsa Indonesia . Untuk mengatasi dampak negatif seperti ini , kita harus memperkuat budaya bangsa agar tidak terpengaruh budaya luar .
2. Masuknya para imigran yang bertujuan tidak baik seperti pengedar narkoba , bertujuan politik , memata - matai , dan sebagainya . Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan ketahanan nasional yang tinggi .
3. Munculnya kecemburuan social antara tenagqa kerja asimg dengan tenaga kerja dalam negeri . Untuk itu kita harus mampu meningkatkan kemampuan dan keterampilan bangsa kita sehingga mampu bersaing dengan tenaga asing .
4. Meningkatnya jumlah, pertambahan, dan tingkat kepadatan penduduk di Negara tujuan pra imigran.
5. Meningkatnya kerawanan keamanan dan keraweanan social di Negara tujuan para imigran sebagai dampak dari meningkatnya penggangguran.
6. Terjadinya benturan budaya antara para imigran dengan penduduk Negara setempat.
7. Meningkatnya pelanggaran hokum di Negara tujuan atau Negara asal para imigran yang disebabkan banyaknya para imigran illegal (keberangkatannya tidak melalui proses yang seharusnya).
8. Terganggunya hubungan baik antar Negara asal para imigran dengan Negara tujuan para imigran. Contoh, terjadinya penganiayaan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Negara-negar, seperti di Saudi Arabia, Malaysia, dan lain-lain.
1. Masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan budaya bangsa , bila daya tangkal didalam negeri lemah, dapat merusak budaya kita. Contohnya , pergaulan bebas yang merupakan budaya barat , telah banyak dicontoh oleh masyarakat kita , kususnya generasi muda . Pada hal budaya tersebut tidak sesuai dengan budaya bangsa Indonesia . Untuk mengatasi dampak negatif seperti ini , kita harus memperkuat budaya bangsa agar tidak terpengaruh budaya luar .
2. Masuknya para imigran yang bertujuan tidak baik seperti pengedar narkoba , bertujuan politik , memata - matai , dan sebagainya . Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan ketahanan nasional yang tinggi .
3. Munculnya kecemburuan social antara tenagqa kerja asimg dengan tenaga kerja dalam negeri . Untuk itu kita harus mampu meningkatkan kemampuan dan keterampilan bangsa kita sehingga mampu bersaing dengan tenaga asing .
4. Meningkatnya jumlah, pertambahan, dan tingkat kepadatan penduduk di Negara tujuan pra imigran.
5. Meningkatnya kerawanan keamanan dan keraweanan social di Negara tujuan para imigran sebagai dampak dari meningkatnya penggangguran.
6. Terjadinya benturan budaya antara para imigran dengan penduduk Negara setempat.
7. Meningkatnya pelanggaran hokum di Negara tujuan atau Negara asal para imigran yang disebabkan banyaknya para imigran illegal (keberangkatannya tidak melalui proses yang seharusnya).
8. Terganggunya hubungan baik antar Negara asal para imigran dengan Negara tujuan para imigran. Contoh, terjadinya penganiayaan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Negara-negar, seperti di Saudi Arabia, Malaysia, dan lain-lain.
9. Tersebarnya penyakit tertentu di Negara tujuan
para imigran yang ditularkan para imigran.
10. Meningkatnya pengangguran di Negara tujuan para imigran.
10. Meningkatnya pengangguran di Negara tujuan para imigran.
Peningkatan
migrasi internasional bagi Indonesia, kepergian pekerja migran ke luar negeri
berarti mendatangkan devisa bagi negara, tetapi di lain pihak mengurangi
ketersediaan sumber daya pembangunan terutama di perdesaan dan hilangnya fungsi
pengasuhan dalam keluarga. Di sisi lain banyaknya pekerja migran Indonesia
bermasalah juga menjadi persoalan yang harus segera dicarikan upaya
penyelesaianya.
Beban migrasi internasional pekerja migran
Indonesia bermasalah diperkirakan masih akan berlanjut, sejalan dengan upaya
perbaikan sistem rekrutmen, pendidikan dan pelatihan, penempatan dan
perlindungan pekerja migran Indonesia, terutama yang terjadi di dalam negeri.
Sehubungan dengan itu, Pemerintah telah memprogramkan dan mengalokasikan
anggaran sekitar Rp 2,48 trilyun dalam Perpres No. 5 Tahun 2010 tentang RPJMN
Tahun 2010-2014, untuk kegiatan: (1) koordinasi Pemulangan Pekerja Migran
Indonesia Bermasalah (2) Peningkatan pelayanan dan perlindungan serta bantuan
hukum bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri (3) bantuan dan Jaminan
Sosial Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (4) Layanan Kesehatan Pekerja Migran
Indonesia Bermasalah (5) Kesiapsiagaan Satgas Daerah (6) Pelayanan dokumen
kependudukan bagi Pekerja Migran Indonesia Bermasalah, (7) Pengamanan Pekerja
Migran Indonesia Bermasalah dan pengembangan Polmas Daerah Perbatasan (8)
Verifikasi Keimigrasian Pekerja Migran Indonesia Bermasalah.
Dari sisi gender, diketahui bahwa hampir 70%
pekerja migran Indonesia di luar negeri adalah perempuan, yang terdorong dan
atau ”terpaksa” mencari kerja menjadi penata laksana rumah tangga di luar
negeri dengan persiapan dan kemampuan yang seadanya. Walaupun sebagian besar
berpendidikan dan berketerampilan rendah, namun banyak juga yang berhasil, baik
dari sisi ekonomi, maupun dalam peningkatan pendidikan bagi diri dan
keluarganya. Keberhasilan tersebut sedikit-banyak membawa perubahan relasi
gender dalam keluarganya. Sisi positif adalah meningkatnya peran perempuan
dalam pengambilan keputusan dalam rumah tangga, namun juga ada biaya sosial
yang harus dikeluarkan karena ketidakberadaan seorang ibu sebagai pengasuh pertama
dan utama bagi anak-anaknya, ketidakberadaan seorang isteri bagi suaminya, dan
peran sosialnya dalam kehidupan bermasyarakat.
Selain itu juga ada biaya sosial yang timbul
karena kehamilan akibat pelecehan seksual atau hubungan di luar nikah. Bayi hasil
hubungan seperti ini di bawa pulang ke Indonesia, dan diakui Pemerintah sebagai
warga negara Indonesia tetapi setelah berumur 18 tahun, anak ini harus
menyatakan pilihan kewarganegaraannya. Dalam waktu 3 tahun kemudian, jika anak
tersebut tidak menyatakannya, kewarganegaraan Indonesianya dapat dibatalkan.
Dampak sosial lainnya adalah akibat pemalsuan
data identitas calon pekerja migran yang sebetulnya masih di bawah umur namun
secara administratif dinyatakan dewasa. Mereka dijanjikan pekerjaan dengan gaji
besar di luar negeri, namun ternyata dieksploitasi dan menjadi korban
perdagangan orang (trafficking in persons). Tindak pidana perdagangan
orang akhir-akhir ini semakin marak, dengan cara menutupi kegiatannya berkedok
seolah pengiriman pekerja migran perempuan ke luar negeri. Selain masalah
finansial, korban sering menderita luka fisik, dan trauma, sampai pada sakit
jiwa bahkan meninggal dunia. Biaya pemulihan bagi korban perdagangan orang
cukup besar dan menjadi beban bagi pemerintah, keluarga dan masyarakat.
Pemberantasan traffikcing in persons di
Indonesia ditingkatkan sejak tahun 2002 melalui penetapan Keppres No. 88 Tahun
2004 tentang Rencana Aksi Nasional Penghapusan Perdagangan (Trafiking)
Perempuan dan Anak (P3A), dan semakin menguat dengan ditetapkannya
Undang-undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan
Orang (PTPPO), beserta peraturan pelaksanaannya antara lain: (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Tata Cara dan Mekanisme Pelayanan Terpadu
Bagi Saksi dan atau Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, (2) Peraturan
Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan
Tindak Pidana Perdagangan Orang, (3) Peraturan Kepala Polri Nomor Pol. 10 Tahun
2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perempuan dan Anak di
Lingkungan Kepolisian Negara RI, (4) Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2008
tentang Pembentukan Ruang Pelayanan Khusus (RPK) dan Tata Cara Pemeriksaan
Saksi dan atau Korban Tindak Pidana, (5) Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan
Perempuan Nomor 01 Tahun 2009 tentang Standar Pelayanan Minimal Pelayanan
Terpadu bagi Saksi dan/atau korban TPPO di Kabupaten/Kota, (6) Peraturan
Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pelayanan Warga pada
Perwakilan RI di Luar Negeri (Citizen Service).
Saat ini, selain Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana
Perdagangan Orang (PPTPPO) di Pusat, di daerah telah terbentuk Gugus Tugas
PPTPPO di 40 Kabupaten/Kota di 20 Provinsi; Pusat Pelayanan Terpadu
Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di 93 Kabupaten/Kota di 15
Provinsi; Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) di 41 Rumah Sakit; 305 Unit
Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) di Mabes POLRI dan Kepolisian Daerah; 9
Unit Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA); 22 Unit Rumah Perlindungan dan
Trauma Center RPTC); dan 24 Unit Citizen Service di Perwakilan RI.
Rencana Aksi Nasional Penghapusan Perdagangan Perempuan dan Anak Tahun
2002-2007 (Keppres No. 88 Tahun 2002), telah diperbaharui dengan Peraturan
Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat No. 25/KEP/MENKO/KESRA/IX/2009
tentang Rencana Akasi Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang
(PTPPO) dan Eksploitasi Seksual Anak (ESA) Tahun 2009-2014.
Migrasi internasional di era globalisasi yang
menghormati dan menjunjung tinggi hak asasi manusia, merupakan suatu hal yang
tidak dapat dicegah atau dihindari. Pemerintah RI berupaya menggalang kerja
sama dengan negara ASEAN, badan-badan internasional dan negara-negara lain di
dunia, agar migrasi internasional dapat berlangsung dengan aman dan hak-hak
pekerja migran dapat dipenuhi. Manfaat berupa perolehan devisa harus diimbangi
dengan pemberian pelayanan dan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia
dari sejak pra penempatan, selama bekerja di luar negeri dan setelah kembali ke
tanah air. Penyempurnaan sistem pendidikan dan pelatihan keterampilan calon
pekerja migran menjadi prioritas agar pekerja migran Indonesia memiliki
kualitas dan daya saing yang tinggi, serta mengetahui hak-haknya sebagai
pekerja migran.
Pemerintah perlu mengatur agar dampak sosial
migrasi internasional tidak melebihi nilai manfaat yang diperoleh. Biaya yang
dikeluarkan oleh negara untuk membayar pekerja migran asing hendaknya sepadan
dengan nilai alih teknologi dan tidak lebih besar dari nilai remitansi yang
diterima dikurangi dengan biaya dampak sosial yang timbul untuk penanganan
perkerja migran Indonesia bermasalah. Sebagai warga dunia, pekerja migran
Indonesia diharapkan dapat memberikan sumbangsihya bagi kemajuan dan
kesejahteraan pada tingkat nasional dan global.
3. Untuk Menanggulangi Dampak Negatif Dari Imigrasi Tersebut Di Atas, Di Antaranya Bisa Dilakukan Hal-Hal Sebagi Berikut:
1. Pembangunan komunikasi yang lebih intensif di antara para imigran dengan penduduk Negara setempat dalam rangka menghindari terjadinya benturan budaya.
2. Pelatihan para calon TKI (Tenaga Kerja Indonesia) sebelum diberangkatkan ke luar negeri, di antaranya dalam rangka mengenalkan budaya Negara tujuan kepada para calon TKI guna menghindari terjadinya benturan budaya.
3. Pengawasan yang lebih intensif terhadap para TKI, baik oleh pemerintah Negara asal para imigran maupun pemerintah setempat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan. Contohnya, penganiayaan yang dapt mengganggu hubungan baik di antara kedua Negara.
4. Pencegaahn masuknya para imigran yang illegal oleh kedua Negara.
E-mail:
wicaksono.sarosa@kemitraan.or.id E-mail: wicak.sarosa@gmail.com Blog:
http://wicaksarosa.blogspot.com
Anonim, 1990,Ensiklopedi Indonesia. Seri Geografi Indonesia, Jakarta:
Intermasa.B.S. Taneko, 1984,
Struktur dan Proses Sosial: Suatu Pengantar Sosiologi
Pembangunan,Jakarta: Rajawali Press.J.J. Nasikun. 1992.
Sistem Sosial Indonesia. Jakarta: Rajawali Press.Koentjayaningrat. 1982.
Manusia dan Kebudayaan di Indonesia. Jakarta:Djambatan. Mahmud Thoha. 2002.
Globalisasi, Krisis Ekonomi, dan Kebangkitan Ekonomi Kerakyatan.Jakarta:
Pustaka Quantum.
Soerjani. 1987.Lingkungan, Sumber Daya Alam dan Kependudukan dalam Pembangunan. Jakarta: UI Press.
Asisten Deputi Kesempatan
Kerja Perempuan dan Ekonomi Keluarga, Kemenko Kesra; Ketua Sekretariat Satgas
Pemulangan TKI Bermasalah dan Keluarganya dari Malaysia (Satgas TK-PTKIB,
Keppres No. 106 Tahun 2004).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar